BERITA UNIVERSITAS BERITA FAKULTAS KEMAHASISWAAN ALUMNI

Mahasiswa Fakultas Hukum yang lulus pada semester yang lalu untuk naik tingkat ke semester berikutnya rata-rata 80% pada setiap tingkat. Mereka ini lulus semua mata kuliah yang wajib diambilnya pada semester tersebut. Sisanya terdiri dari mahasiswa yang 75 % lulus dari semua mata kuliah sampai yang lulus hanya 25% saja dari mata kuliah yang diambilnya.

***

Staf Pengajar Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Indonesia akan mengadakan rekreasi bersama mahasiswa Fakultas Hukum angkatan 2011 pada bulan April yang akan datang. Tujuan rekreasi tersebut untuk mempererat hubungan staf pengajar dan mahasiswa. Acara yang sama akan dilanjutkan dengan mahasiswa tingkat berikutnya pada bulan-bulan berikutnya.

***

Saudara Fokky Fuad, SH. MH., staf pengajar Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Indonesia akan menempuh ujian pra promosi dalam Program Doktor Ilmu Hukum di Universitas Indonesia pada bulan April yang akan datang. Disertasinya adalah mengenai “Hubungan Non Kontraktual dan Penyelesaian Sengketa Dalam Masyarakat Cina Benteng di Tangerang”.

***

Akhmad Safik, SE. MH. LLM. Dosen Hukum Agraris Fakultas Hukum Ekonomi & Teknologi Universitas Al Azhar Indonesia, alumni University of Washington, School of Law, Seattle USA terpilih sebagai Ketua Umum ALPHA-I (Assosiasi Alumni Prestasi –HICD Amerika-Indonesia). Assosiasi ini beranggotakan para alumni dari berbagai universitas di Amerika Serikat yang mendapatkan bea siswa dari Program HICD-Prestasi yang didanai oleh USAID. Pada diskusi panel tanggal 2-4 Maret 2012, para alumni tersebut membicarakan tentang “Reinventing Indonesia : Membangun Dalam Prespektif Sumberdaya, Nilai-Nilai, dan Keunggulan Bangsa”.

***

Staf pengajar Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Indonesia telah mengadakan pertemuan dengan orang tua/wali mahasiswa/i pada hari Sabtu 31 Maret 2012. Pertemuan kelompok pertama ini akan dilanjutkan dengan pertemuan kelompok kedua antara staff pengajar dan orang tua/wali mahasiswa/i pada bulan April ini juga. Pada pertemuan kelompok pertama orang tua/wali mengusulkan agar Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Indonesia bekerjasama dengan berbagai perusahaan dalam rangka persiapan mahasiswa/i untuk bekerja setelah mereka menjadi Sarjana Hukum nantinya. Dalam kesempatan tersebut Dekan Fakultas Hukun menyampaikan tentang sedang disusunnya sistem laporan kemajuan mahasiswa/i online, sehingga orang tua/wali mahasiswa/i dapat mengikuti kemajuan putra-putri mereka setiap waktu. Dekan juga merencanakan setiap orang tua/wali dapat menghubungi staff pengajar melalui email. 

***

Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Indonesia sedang mengadakan inventarisasi para alumninya, baik yang berada di kota Jakarta maupun yang sudah bekerja diberbagai daerah Indonesia. Mohon kiranya kepada para alumni yang belum dapat dihubungi, bersedia menyampaikan dimana ia sekarang sedang berada, pekerjaan yang sedang digelutinya, dan e-mail untuk dapat dihubungi Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Indonesia.

***

Akhmad Safik, SE. MH. LLM., staf pengajar Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Indonesia menjadi nara sumber  dalam kajian Hukum Adat dan Masalah Pertanahan di depan staf ahli dan para peneliti di lingkungan Sekertariat Jenderal Dewa. Perwakilan Rakyat (DPR) R.I., pada tanggal 4 April 2012.  Dalam uraiannya, beliau menekankan pentingnya pengakuan atas hak-hak masyarakat hukum adat sebagai bentuk perlindungan hukum dan penghargaan terhadap hak asasi manusia.

***

Prof. Erman Rajagukguk, SH. LLM. Ph.D., telah memberikan keterangan sebagai ahli di depan Majelis Arbitrase Singapore International Arbitration Centre (SIAC) di Singapura tanggal 5 April 2012 yang lalu. Keterangan tersebut diberikannya dalam sengketa antara PT. Kalpataru Investama v. Sing Global Oil Products Pte. Ltd. Kedua belah pihak dalam perjanjiannya memilih hukum Indonesia sebagai hukum yang berlaku, tetapi sepakat menyelesaikan sengketa yang timbul di Singapore International Arbitration Centre. 

***

Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang telah mengadakan pertemuan ilmiah tanggal 11 April 2012 yang lalu mengenai “Pemilihan Partner Strategis Dalam Dunia Usaha”. Bertindak sebagai pembicara adalah Prof. Erman Rajagukguk, SH. LLM. Ph.D., Dr. Darminto Hartono, SH. LLM., dan ahli ekonomi Nugroho SBM, SE, MSP. Para pembicara berpendapat bahwa pemilihan partner strategis dalam dunia usaha tidak sama dengan pengadaan barang dan jasa. Oleh karena itu Pasal 22 Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat yang melarang persekongkolan tender tidak dapat diterapkan dalam pemilihan partner strategis.  

***

Dr. Agus Surono, SH. MH., dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Indonesia telah memberikan keterangan selaku ahli di Pengadilan Negeri Karawang 27 Maret 2012 yang lalu. Keterangannya berkenaan dengan diajukannya 5 orang buruh sebagai Terdakwa dalam perkara tuduhan melanggar Pasal 311 KUHP (tentang fitnah) dan dakwaan alternatif Pasal 310 KUHP (pencemaran nama baik).  Bertindak sebagai Pembela dalam perkara ini adalah Pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.

***

Dalam kunjungan singkatnya di Indonesia, Perdana Menteri Inggris, David Cameron memberikan Kuliah Umum tentang Islam dan Demokrasi di depan civitas akademika Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Kamis, tanggal 12 April 2012. Hadir Prof. Zuhal, Rektor Universitas Al Azhar Indonesia, Menteri Pendidikan Nasional, Prof. Muhammad Nuh, dan para pimpinan Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Al Azhar dan para tokoh masyarakat, serta para mahasiswa dan staf pengajar UAI. David Cameron memberikan apresiasi yang tinggi kepada Indonesia sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia yang mampu menunjukkan bahwa Islam dan demokrasi dapat berjalan beriringan.

***

Minggu Tenang Tengah Semester Genap 2011-2012 dimulai tanggal 16-20 April 2012. Jika materi dan jumlah pertemuan perkuliahan kurang maka kuliah pengganti dapat dilaksanakan pada tanggal tersebut. Soal UTS dapat diserahkan langsung dengan amplov tertutup ke Sekertariat Fakultas Hukum lantai 4, atau dikirim melalui e-mail : nony@uai.ac.id atau nonysilby@yahoo.com, paling lambat Kamis, 19 April 2012. Selama UTS berlangsung, perkuliahan ditiadakan. Ujian Tengah Semester (UTS) berlangsung dari tanggal 23 April – 5 Mei 2012.

***

Dr. Suparji, SH. MH., sebagai salah seorang pendiri Perhimpunan Dosen Hukum Ekonomi Indonesia telah menghadiri deklarasi berdirinya perhimpunan tersebut di Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada Yogyakarta hari Sabtu 14 April 2012. Sejak hari Jumat Perhimpunan tersebut untuk pertama kali mengadakan rapat kerja nasional mengesahkan pengurus dan program kerja Perhimpunan Dosen Hukum Ekonomi Indonesia untuk tahun 2012. Program Kerja Perhimpunan Dosen Hukum Ekonomi Indonesia antara lain mengadakan seminar mengenai “Hukum dan Etika Bisnis”, seminar “Pembaruan Undang-Undang Arbitrase”, dan penulisan bersama buku teks tentang “Perseroan Terbatas di Indonesia”, buku “Hukum Perjanjian”, dan buku tentang “Perbuatan Melawan Hukum”. Perhimpunan tersebut bersifat terbuka kepada dosen-dosen mata kuliah yang berkaitan dengan Hukum Ekonomi. Perhimpunan merencanakan juga membuat jurnal online.
***

Prof. Erman Rajagukguk, SH. LLM. Ph.D., telah memberikan keterangan sebagai ahli pada sidang Mahkamah Konstitusi R.I. hari Senin 16 April 2012. Sidang tersebut memeriksa sengketa kewenangan lembaga negara, antara Pemerintah dan DPR R.I. Dalam keterangannya sebagai ahli ia menyatakan Pemerintah dalam membeli 7% sahan PT Newmont Nusa Tenggara dalam rangka divestasi perusahaan tersebut tidak memerlukan persetujuan DPR R.I. 

***

Prof. Erman Rajagukguk, SH. LLM. Ph.D. telah memberikan keterangan ahli pada sidang perkara pengadaan barang dan jasa di Pengadilan Negeri Pangkal Pinang Bangka beberapa waktu yang lalu. Ia menerangkan bahwa pemberian kuasa untuk mengerjakan proyek tidaklah berarti mensubkontraktor-kan proyek tersebut, karena penerima kuasa tetap memakai perusahaan yang sama. Kerugian perdata tanggung jawab pemberi kuasa, tindakan pidana tanggung jawab penerima kuasa. Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara Ani Setiawan cs v. PT. Techno Coal Utama Prima cs, dalam keterangannya sebagai ahli ia menyatakan bahwa Pengadilan tidak berwenang memeriksa dan mengadili gugatan yang dalam perjanjiannya memilih arbitrase sebagai forum penyelesaian sengketa (kompetensi absolute).

***

Prof. Dr. Jur. Adnan Buyung Nasution, SH., telah memberikan kuliah umum kepada mahasiswa/i Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Indonesia pada tanggal 22 Mei 2012 yang lalu bertempat di Auditorium UAI. Dalam kuliah umumnya yang mengambi topik “Misi Mulia Pendidikan Hukum Indonesia : Menciptakan Pemimpin Yang Berilmu Dan Berintegritas”, Prof. Adnan Buyung Nasution menyampaikan perlunya upaya untuk melahirkan kaum terpelajar yang berilmu dan berintegritas yang sesungguhnya menjadi mission sacred dari pendidikan tinggi hukum Indonesia. Isi lengkap kuliah umum tersebut dapat dibaca pada Artikel Bulan Ini dalam Jurnal Online FHUAI. Click www.jurnalhet.com
***
1Prof. Erman Rajagukguk, SH. LLM. Ph.D., menjadi narasumber dalam Diskusi Media Komisi Pemberantasan Tindak Pidana dengan tema  “Peran dan Komitmen BUMN/BUMD Dalam Memerangi Praktik Bisnis Korupsi”, yang diselenggakan Komisi Pemberantasan Korupsi R.I. pada tanggal 4 Juni 2012 yang lalu. Dalam diskusi tersebut Prof. Erman menyampaikan makalah dengan topik “Kepastian Hukum Mutlak Bagi Pembangunan Ekonomi : Badan Hukum, BUMN, Dan Perlunya Amendemen UU Keuangan Negara, UU Bumn Dan UU Anti Korupsi”. Isi lengkap makalah tersebut dapat dibaca pada Artikel Bulan Ini dalam Jurnal Online FHUAI. Click www.jurnalhet.com.
***
2Bapak Basrief Arief, SH. MH. Jaksa Agung R.I. telah memberikan kuliah umum kepada mahasiswa/i Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Indonesia pada tanggal 19 Juni 2012 yang lalu bertempat di Auditorium UAI. Dalam kuliah umumnya yang mengambil topik “Penegakkan Hukum Di Indonesia Antara Cita Dan Fakta”, Bapak Basrief Arief menyampaikan peran Kejaksaan Agung dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan target-target yang hendak dicapai. Isi lengkap kuliah umum tersebut dapat dibaca pada Artikel Bulan Ini dalam Jurnal Online FHUAI. Clickwww.jurnalhet.com
***

3Badan Eksekutif Mahasisa Fakultas Hukum Ekonomi & Teknologi Universitas Al Azhar Indonesia menyelenggarakan Seminar Nasional dengan topik “Peranan Civitas Akademika Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia” tanggal 20 Juni 2012 yang lalu bertempat di Auditorium UAI. Hadir sebagai pembicara dalam seminar tersebut Kemas Abdul Roni (perwakilan KPK), Illian Deta Arta Sari (perwakilan ICW), dan Agus Surono (dosen Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Indonesia) serta dipandu oleh Paku Utama (dosen Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Indonesia) sebagai moderator.

 

***

Jurnal Hukum Ekonomi & Teknologi : www.jurnalhet.com